PRAKTIK PENYIKSAAN DALAM PEMOLISIAN

Penulis:
Bhatara Ibnu Reza, Gufron Mabruri, Ardi Manto
Adiputra, Hussein Ahmad, Maria Ulfah,
Gading Yonggar Ditya, Evitarossi Budiawan

Editor:
Bhatara Ibnu Reza

Kata Pengantar
Gufron Mabruri
Direktur Imparsia

Praktik penyiksaan hingga kini masih menjadi salah
satu persoalan hak asasi manusia yang banyak terjadi dalam
penegakan hukum di Indonesia. Salah satu institusi yang
sering mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat dan media
terkait dengan praktik tersebut adalah kepolisian. Metode
penyiksaaan acapkali masih digunakan oleh polisi di berbagai
tingkatan kepolisian ketika menjalankan tugas-tugasnya.
Hal ini menjadi permasalahan serius, mengingat penyiksaan
merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang
paling fundamental.

Kewenangan dan otoritas besar yang diberikan kepada
kepolisian seringkali bermata ganda. Jika hal tersebut
digunakan dengan baik dan tepat, polisi sejatinya dapat
berperan sebagai pelindung HAM di masyarakat. Sebaliknya,
polisi dapat menjadi pelanggar HAM ketika kewenangan
tersebut tidak digunakan dengan baik atau disalahgunakan

Oleh karena itu, penguatan HAM di internal kepolisian menjadi
penting, karena untuk menjadi polisi profesional mengharuskan
adanya penghormatan dan pelindungan terhadap hak asasi
manusia.

Upaya penguatan HAM di internal kepolisian memang
telah mulai dijalankan sejak digulirkannya agenda reformasi
kepolisian pada tahun 1998. Ada sejumlah capaian yang
dihasilkan, misalnya pada tataran aturan internal adalah
pembentukan Perkap HAM. Meski demikian, proses dan hasil
tersebut bisa dikatakan masih jauh dari yang diharapkan. Aturan
tersebut belum dijalankan dengan baik dan dalam realitasnya
pelaksanaan tugas-tugas kepolisian oleh anggotanya masih
belum bebas dari catatan persoalan pelanggaran hak asasi
manusia. Salah satu contohnya adalah praktik penyiksaan yang
masih marak di kepolisian.

Berangkat dari bacaan tersebut, buku yang kini ada di
tangan Anda mencoba menelisik pola-pola praktik penyiksaan
oleh anggota kepolisian dalam penegakan hukum, termasuk
menganalisis mengapa praktik-praktik tersebut masih terus
berlangsung. Hadirnya buku ini diharapkan dapat memperkaya
bacaan HAM di Indonesia khususnya dalam konteks tugas-tugas
kepolisian, termasuk untuk tujuan advokasi yang dijalankan.
Atas terbitnya buku ini, kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada tim penulis yang telah meluangkan
waktu dan energinya sehingga buku ini sampai ke tangan anda.
Selamat membaca!

Link Buku PRAKTIK PENYIKSAAN DALAM PEMOLISIAN

file:///C:/Users/HP/Downloads/PRAKTIK%20PENYIKSAAAN%20DALAM%20PEMOLISIAN-ISBN-0408%20(1).pdf

id_IDBahasa Indonesia