kumparanNEWS-Mahkamah Agung kini mendapat penjagaan dari TNI. Namun langkah MA ini dinilai berlebihan serta tidak ada urgensinya.
“Kami memandang kebijakan MA untuk menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan,” kata peneliti Imparsial, Gustika Yusuf Hatta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/11).
Baca Selanjutnya…