Imparsial

KOALISI MASYARAKAT SIPIL GUGAT PEMBERIAN PANGKAT KEHORMATAN PRABOWO KE PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari KontraS, Imparsial, dan keluarga korban kasus penghilangan paksa 1997-1998 mengajukan gugatan ke kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13/TNI/24 per tanggal 21 Februari 2024 tentang Pemberian Pangkat Kehormatan Jenderal Bintang Empat Prabowo Subianto. Menurut Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Roslaina, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pantas memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto yang mana terkait dugaan keterlibatan peristiwa penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998.

id_IDBahasa Indonesia
6759 6475 6058 6060 5648 5726 5733 4925 4341 4330 3182 3128 3118 3089 3100 3078 3069 3058 3047 2886 2879 2467 2454 2439 2388 2386 2384 2382 1281