Imparsial

Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Reformasi Hukum di Lingkungan Militer Buntut Tak Diprosesnya Mayor Dedi Hasibuan

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dr. Dudung Abdurachman memberikan pernyataan kepada wartawan seusai menutup kegiatan Bootcamp TNI AD to Gen Z di Mabes TNI AD Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. (kiri) Dr. Djasa Pinaragusti, Ketua Panitia Rangkaian Kegiatan “Bersama Merawat Kebangsaan”, yang salah satunya adalah bootcamp dan (paling kanan) Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Hamim Tohari. Dok. Tempo

TEMPO.COJakarta – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mereformasi hukum di internal korps baju loreng itu. Koalisi yang terdiri atas Imparsial, PBHI, KontraS, Centra Initiative, Elsam, Forum de Facto, HRWG, Setara Institute itu menyatakan desakan ini menyikapi pernyataan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari bahwa tidak ditemukan unsur pidana dari tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Mayor Dedi Hasibuan kemudian diserahkan kembali ke kesatuan Kodam Bukit Barisan.

Salah satu anggota koalisi, Direktur Imparsial Gufron Mabruri, memandang hasil proses penyelidikan Puspom TNI dan Puspomad TNI yang tidak memproses pidana Mayor Dedi Hasibuan semakin menegaskan bahwa mekanisme penegakan hukum oleh internal TNI sudah seharusnya direformasi. “Sudah saatnya aparat TNI sebagai alat pertahanan negara diposisikan setara di mata hukum tanpa ada pengistimewaan dalam hal pelanggaran pidana umum sebagaimana warga negara Indonesia lainnya,” ujar Gufron dalam rilisnya, Selasa, 15 Agustus 2023.

Menurut koalisi, pengistimewaan bagi aparat TNI yang melanggar hukum dengan diproses oleh sesama aparat TNI lainnya terbukti melanggar Pasal 27 ayat 1. Pasal itu berbunyi, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” “Apalagi dalam beberapa kasus terbukti tidak memberikan keadilan dan justru malah menjadi sarana impunitas untuk melindungi sesama anggota TNI,” kata Gufron.

Baca Selanjutnya…

https://nasional.tempo.co/read/1760191/koalisi-masyarakat-desak-jokowi-reformasi-hukum-di-lingkungan-militer-buntut-tak-diprosesnya-mayor-dedi-hasibuan

id_IDBahasa Indonesia