Imparsial Soroti Aksi Mayor Dedi Hasibuan Mendatangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Direktur Eksekutif Imparsial Ghufron Mabruri. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti aksi Mayor Dedi Hasibuan dan sejumlah anggota TNI mendatangi ruang Kasat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8).

Direktur Eksekutif Imparsial Ghufron Mabruri menilai upaya oknum perwira  TNI bersama sejumlah prajurit mendatangi Mapolrestabes Medan itu patut diduga sebagai bentuk tindakan intimidasi dan sewenang-wenang, yang tidak dibenarkan dalam negara hukum. “Tindakan seperti ini dapat mengganggu dan merusak jalannya proses penegakan hukum, dalam rangka meraih keadilan,” ujar Ghufron yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

Dia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, siapa pun termasuk oknum TNI tidak bisa dan tidak boleh melakukan upaya-upaya intimidasi dengan ancaman untuk mengintervensi proses hukum yang berjalan.

“Due process of law dalam negara hukum harus dihormati dan dipatuhi oleh semua warga negara, sehingga penegakan hukum berjalan secara independen, bebas intervensi, dan bebas dari segala bentuk intimidasi,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“Imparsial Soroti Aksi Mayor Dedi Hasibuan Mendatangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan”,
https://www.jpnn.com/news/imparsial-soroti-aksi-mayor-dedi-hasibuan-mendatangi-kasat-reskrim-polrestabes-medan

id_IDBahasa Indonesia