Imparsial

Imparsial soal Andika Perkasa dan Yudo: Tak Negatif, Tapi Tak Membanggakan

Reporter: 

Budiarti Utami Putri

Editor: 

Amirullah

Minggu, 5 September 2021 15:16 WIB

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mendesak Presiden Joko Widodo menjadikan aspek penghormatan terhadap hak asasi manusia dan reformasi Tentara Nasional Indonesia sebagai pertimbangan penting dalam menentukan panglima TNI yang baru. Hal ini dia sampaikan menanggapi beredarnya dua nama yang disebut-sebut berpeluang menduduki pucuk pimpinan TNI, yakni Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono.

“Keduanya jelas berpeluang dan memiliki kompetensi dan keputusan akhirnya ada pada Presiden. Namun kami mendesak kepada Presiden untuk menjadikan aspek penghormatan HAM dan reformasi TNI pertimbangan penting,” kata Ardi kepada Tempo, Ahad, 5 September 2021.

Ardi mengatakan, Imparsial tak memiliki catatan negatif yang terverifikasi bahwa Andika maupun Yudo pernah terlibat pelanggaran HAM. Namun, kata dia, Kepala Staf Angkatan Darat dan Kepala Staf Angkatan Laut itu sama-sama tak punya prestasi gemilang mengenai penghormatan HAM dan reformasi militer.

“Kami tidak memiliki catatan negatif yang terverifikasi terkait keterlibatan keduanya dalam isu pelanggaran hak asasi manusia. Hanya saja, keduanya juga tidak punya catatan yang membanggakan terkait HAM dan reformasi TNI,” kata Ardi.

Ardi mengatakan reformasi TNI selama ini berjalan stagnan hingga di bawah kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto. Imparsial terutama menyoroti menguatnya intervensi militer di ranah sipil. Seperti banyaknya prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar yang diperbolehkan UU TNI, atau berbagai bentuk kerja sama TNI dengan lembaga/instansi sipil lain yang tak sesuai ketentuan hukum UU Nomor 34 Tahun 2004 itu.

“Marsekal Hadi tidak melanjutkan proses reformasi TNI selama masa kepemimpinannya,” kata Ardi.

Ardi menuturkan, ketika Hadi baru terpilih menjadi panglima, sempat ada harapan reformasi TNI akan berjalan. Hadi disebutnya berjanji merevisi Undang-Undang Peradilan Militer, sesuai amanat UU TNI dan Ketetapan MPR Nomor 7 Tahun 2000. Namun kata dia, janji itu tak pernah terjadi.

Selain dua hal itu, Ardi mengatakan satu isu krusial lainnya yakni Restrukturisasi Komando Teritorial. Ia mengatakan tiga isu tersebut menandai tidak adanya perubahan signifikan yang dilakukan Panglima Hadi menyangkut reformasi TNI.

“Kami mendesak kepada Presiden untuk menjadikan ketiga isu utama di atas sebagai pertimbangan dalam memilih Panglima TNI,” ujar Ardi.

Menyangkut peluang, Ardi mengimbuhkan, Yudo Margono semestinya lebih berpotensi menjadi panglima TNI. Sebab, Yudo berasal dari matra angkatan laut sehingga sesuai dengan rotasi kepemimpinan dalam Undang-Undang TNI, serta memiliki masa pensiun lebih lama ketimbang Andika.

Andika Perkasa akan purnatugas sebagai anggota TNI pada 2022 mendatang. Sedangkan Yudo Margono akan memasuki pensiun pada 2023.

Pembicaraan ihwal calon panglima TNI kembali mencuat setelah anggota Komisi I DPR dari PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, menyebut Andika yang bakal mengisi pucuk tertinggi pimpinan TNI itu. Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut info pendek yang dia kirimkan kepada para wartawan itu.

“Insya Allah. Semua akan terjadi dalam waktu dekat Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KASAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI,” kata Effendi dalam pesan singkatnya, Jumat, 3 September 2021.

id_IDBahasa Indonesia