Imparsial Desak Panglima TNI Tolak Prajurit jadi ‘Satpam’ MA

Jakarta, CNN Indonesia — Elemen masyarakat sipil Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) meminta agar Panglima TNI Jendral Andika Perkasa menolak penempatan prajuritnya untuk menjaga Mahkamah Agung (MA).
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai kebijakan MA melibatkan prajurit TNI menjaga markas lembaga yudikatif itu bertentangan dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia menilai pengamanan hakim MA tidak masuk dalam tugas pokok dan fungsi TNI yang diatur dalam pasal 6 dan 7 UU tentang TNI.

“Karena menarik jauh TNI ke dalam tugas sipil di luar tugas pokok dan fungsinya. Mendesak Panglima TNI menolak penempatan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan MA,” kata Gufron dalam keterangannya, Kamis (10/11).

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221110155952-12-872134/imparsial-desak-panglima-tni-tolak-prajurit-jadi-satpam-ma

id_IDBahasa Indonesia