Lembaga Imparsial mendesak pemerintah dan DPR, sebagai pihak otoritas untuk mengevaluasi kebijakan pelibatan peran militer di Papua. Hal ini terkait dengan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang Papua di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, yang diduga melibatkan enam anggota TNI.
Pada kasus ini, enam anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI AD. Keenam tersangka terdiri dari atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu yang berasal dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
Baca Selanjutnya…
https://www.alinea.id/nasional/imparsial-desak-otoritas-evaluasi-peran-militer-di-papua-b2fqp9Gtn