Imparsial

Sidang Gugatan Jokowi karena Beri Gelar Bintang 4 Prabowo Digelar 5 Juni

Penggugat Presiden Joko Widodo karena beri gelar jenderal bintang 4 kepada Prabowo Subianto. (Foto: KontraS)

PUBLICANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena menganugerahi pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

PTUN telah menjadwalkan sidang pada Rabu (5/6) pekan depan. Sidang akan dipimpin hakim ketua Irvan Mawardi dengan hakim anggota Novy Dewi Cahyati dan Mohammad Hery Indrawan.

Gugatan dilayangkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial). Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim mendesak hakim bertindak objektif dalam persidangan.

“Para hakim diuji untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” kata Ubaidillah dalam keterangannya, Jumat (31/5).

en_GBEnglish (UK)