Koalisi Masyarakat Sipil: Surat Pernyataan Tidak Ada Unsur Politik di Pentas Seni Langgar HAM

Pertunjukan teater bertajuk Musuh Bebuyutan produksi ke-41 forum budaya Indonesia Kita di teater besar Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1 dan 2 Desember 2023. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Permintaan kepolisian untuk mendandatangani surat pernyataan tidak ada unsur politik dalam pagelaran seni dinilai sudah mencederai kebebasan berekspresi yang diatur dalam konstitusi. 

Hal ini menyusul adanya surat pernyataan tidak ada unsur politik yang harus ditandatangani Seniman Butet Kartaredjasa sebagai salah satu administrasi perizin pertunjukan teater bertajuk “Musuh Bebuyutan” produksi ke-41 forum budaya Indonesia Kita di teater besar Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1 dan 2 Desember 2023. 

Civil Society Coalition Kawal Pemilu Demokratis menilai, tindakan kepolisian tersebut sama saja telah mencederai HAM dalam kebebasan bereskpresi yang diatur dalam Undang-Undang dan dinilai melanggar ham.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur yang menjadi anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menjelaskan, tindakan tersebut bisa masuk dalam kategori intimidasi kepolisian terhadap pertunjukan seni. 

Menurutnya sangat wajar jika pertunjukan seni ada muatan pesan di dalamnya walaupun mengandung unsur politik.

Selanjutnya…

https://www.kompas.tv/nasional/466729/koalisi-masyarakat-sipil-surat-pernyataan-tidak-ada-unsur-politik-di-pentas-seni-langgar-ham

en_GBEnglish (UK)