Imparsial

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Kehormatan Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil bersama dengan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998 menggugat Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto ke PTUN, di PTUN, Jakarta Timur, Selasa, 28/5/2024. I Novia Suhari/Forum Keadila

FORUM KEADILAN – Civil Society Coalition yang terdiri dari KontraS, Imparsial, dan keluarga korban kasus penghilangan paksa 1997-1998 mengajukan gugatan ke kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13/TNI/24 per tanggal 21 Februari 2024 tentang Pemberian Pangkat Kehormatan Jenderal Bintang Empat Prabowo Subianto.

Menurut Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Roslaina, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pantas memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto yang mana terkait dugaan keterlibatan peristiwa penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998.

en_GBEnglish (UK)