Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi Polisi, Ketua YLBHI Sampaikan 2 Tuntutan untuk Kapolri

Seniman Butet Kartaredjasa. Foto: dokumen JPNN.ComArtikel ini telah tayang diJPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyoroti dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan sastrawan Agus Noor dalam pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki, 1 Desember 2023 lalu.

Koalisi ini terdiri dari IMPARSIAL, KontraS, YLBHI, PBHI, WALHI, ELSAM, Amnesty Internasional, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICJR, LBH Pos Malang, Centra Initiative, Setara Institute, ICW, HRWG, Public Virtue). Ketua YLBHI Muhammad Isnur selaku jubir koalisi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigt Prabowo bersikap tegas terhadap oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi tersebut.

“Kapolri harus tindak tegas anggota kepolisian yang melakukan intimidasi. Pastikan pengamanan Pemilu mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi HAM,” ujar Isnur dikutip dari siaran pers, Selasa (5/12).

Dari informasi yang dihimpun koalisi, seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor mendapat intimidasi dari oknum polisi di Polsek Cikini saat akan menggelar pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki pada 1 Desember 2023.

Konon keduanya diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa pertunjukan tersebut tidak menampilkan hal yang mengandung unsur politik.

“Koalisi masyarakat sipil memandang tindakan intimidasi anggota kepolisian tersebut secara jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi warga negara yang telah dijamin di dalam Konstitusi dan Undang-undang,” tuturnya.

Isnur menjelaskan bahwa pertunjukan seni dan muatan pesan di dalamnya, sekalipun mengandung unsur politik, sesungguhnya adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati oleh siapa pun, khususnya kepolisian.

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi Polisi, Ketua YLBHI Sampaikan 2 Tuntutan untuk Kapolri”,
https://www.jpnn.com/news/butet-kartaredjasa-diduga-diintimidasi-polisi-ketua-ylbhi-sampaikan-2-tuntutan-untuk-kapolri

en_GBEnglish (UK)