Imparsial

Bukan RUU TNI, Polri hingga Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil Ingin Pengawas Independen Diperkuat

Ilustrasi (Foto: Dok. ANTARA)

JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil menilai TNI, Polri hingga Kejaksaan saat ini lebih memerlukan pengawas dibanding penambahan kewenangan melalui revisi undang-undang.

Hal ini disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani yang menyebut pengawasan perlu dilakukan terhadap TNI, Polri, serta Kejaksaan karena kerap melakukan penyimpangan.

Mewakili Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Setara Institute, dan BEM SI Kerakyatan, ia bilang rencana menambah kewenangan tak tepat kalau korupsi hingga kekerasan masih terjadi di dalam institusi tersebut.

“Yang kita butuhkan saat ini adalah membangun akuntabilitas dan transparansi dengan salah satu cara memperkuat lembaga-lembaga independen yang ada untuk mengawasai mereka,” kata Julius dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari.

Julius menyebut ada beberapa contoh kasus yang menandakan perlunya pengawasan terhadap tiga institusi itu. Kejaksaan Agung, misalnya, sempat dihebohkan aksi korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menerima suap Rp8,1 miliar dari Djoko Tjandra yang merupakan tersangka kasus korupsi Bank Bali dan sempat buron.

id_IDBahasa Indonesia