Reporter: Egi Adyatama
Editor: Eko Ari Wibowo
Selasa, 9 November 2021 12:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri menilai terlalu banyak masalah yang bisa ditimbulkan jika pemerintah melakukan perpanjangan masa pensiun bagi perwira tinggi di TNI. Wacana perpanjangan ini muncul setelah terpilihnya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI baru.
“Saya kira ini akan berdampak pada dinamika pada internal TNI. Mulai dari soal regenerasi, kemudian rotasi dan lainnya secara internal di TNI,” kata Ghufron saat dihubungi, Selasa, 9 November 2021.
Jika resmi menjabat, Andika Perkasa hanya akan memiliki waktu satu tahun untuk berdinas sebagai Panglima TNI sebelum pensiun pada usia 58 tahun di November 2022 mendatang. Kemarin, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Haris Almasyhari, mengatakan bahwa ada kemungkinan pemerintah akan memperpanjang masa jabatan Andika.
Dua cara bisa dilakukan, pertama dengan memperpanjang masa dinas khusus untuk Andika saja. Cara kedua, adalah dengan memperpanjang masa jabatan dinas untuk seluruh perwira tinggi TNI hingga ke 60 tahun, lewat Peraturan Presiden.
Ghufron Mabruri mengatakan dengan tambahan waktu dua tahun, Andika memang akan memiliki banyak ruang dan waktu untuk mendorong langkah perubahan di internal TNI. Namun dampak atas adanya perubahan aturan itu dinilai Ghufron terlalu tinggi.
“Akan ada penumpukan utamanya di perwira menengah. Akan lebih banyak lagi jenderal nganggur. Itu kan salah satunya persoalan di TNI dan Polri selama ini,” kata Ghufron.
Baca Selanjutnya…