Sejumlah elemen kelompok masyarakat sipil menggelar jumpa pers menanggapi peristiwa tentang sekelompok anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (5/7/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Kelompok masyarakat sipil menilai insiden sekelompok prajurit TNI yang mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, merupakan bentuk pelecehan terhadap Indonesia sebagai negara hukum. Kejadian yang terus berulang semacam itu memperlihatkan adanya persoalan kultural dan struktural yang belum selesai dari reformasi di sektor keamanan.
Hal itu disampaikan kelompok masyarakat sipil dalam jumpa pers daring, Minggu (6/8/2023), yang diselenggarakan untuk menanggapi peristiwa tentang sekelompok anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/7/2023). Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, sekelompok personel TNI yang mendatangi Polrestabes Medan terkait dengan status penahanan ARH, seorang tersangka pemalsuan surat keterangan lahan sebuah perusahaan di Sumatera Utara.
Ketua Forum de Facto Feri Kusuma berpandangan, peristiwa semacam itu tidak terjadi pertama kali, tetapi sudah beberapa kali terjadi dan terus berulang. Peristiwa semacam itu menunjukkan adanya ancaman militer terhadap supremasi hukum, demokrasi, serta penegakan hukum.
Baca Selanjutnya…