Imparsial

Tindakan Anggota TNI ”Datangi” Polrestabes Medan Cederai Prinsip Negara Hukum

Sejumlah elemen kelompok masyarakat sipil menggelar jumpa pers menanggapi peristiwa tentang sekelompok anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (5/7/2023).

Calon perwira remaja dari tiga matra TNI di Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri tahun 2023 yang digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (26/6/2023). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko melantik dan mengambil sumpah para calon perwira remaja (capaja) yang berjumlah 833 orang dari matra TNI dan kepolisian.

JAKARTA, KOMPAS — Kelompok masyarakat sipil menilai insiden sekelompok prajurit TNI yang mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, merupakan bentuk pelecehan terhadap Indonesia sebagai negara hukum. Kejadian yang terus berulang semacam itu memperlihatkan adanya persoalan kultural dan struktural yang belum selesai dari reformasi di sektor keamanan.

Hal itu disampaikan kelompok masyarakat sipil dalam jumpa pers daring, Minggu (6/8/2023), yang diselenggarakan untuk menanggapi peristiwa tentang sekelompok anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/7/2023). Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, sekelompok personel TNI yang mendatangi Polrestabes Medan terkait dengan status penahanan ARH, seorang tersangka pemalsuan surat keterangan lahan sebuah perusahaan di Sumatera Utara.

Ketua Forum de Facto Feri Kusuma berpandangan, peristiwa semacam itu tidak terjadi pertama kali, tetapi sudah beberapa kali terjadi dan terus berulang. Peristiwa semacam itu menunjukkan adanya ancaman militer terhadap supremasi hukum, demokrasi, serta penegakan hukum.

Baca Selanjutnya…

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/08/06/anggota-tni-geruduk-kantor-polrestabes-medan-dinilai-cederai-prinsip-negara-hukum

id_IDBahasa Indonesia