Tolak Tanda Kehormatan dan Adili Para Jenderal Penjahat Kemanusiaan
Rilis PersKoalisi Masyarakat Sipil
Tolak Tanda Kehormatan dan Adili Para Jenderal Penjahat Kemanusiaan
Pada 28 Februari 2024, Presiden Joko Widodo akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal Tentara Nasional Indonesia kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Letjen (purn) Prabowo Subianto. Gelar serupa pernah disematkan kepada sejumlah purnawirawan TNI yang sempat menjabat menteri. Mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Agum Gumelar, A.M. Hendropriyono, hingga Sarwo Edhie Wibowo. Kementerian Pertahanan menerangkan, alasan pemberian tanda kehormatan tersebut adalah karena dedikasi serta kontribusi Prabowo Subianto telah diakui dalam dunia militer. Mabes TNI dikabarkan merupakan pengusul pemberian jenderal penuh untuk Prabowo Subianto dan diklaim te...