Panglima TNI Digugat karena Angkat Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya
Kompas.com - 01/04/2022, 17:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa, digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Jumat (1/4/2022) karena mengangkat Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya. Gugatan dilayangkan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998, yaitu Paian Siahaan (ayah dari Ucok Munandar Siahaan) dan Hardingga (anak dari Yani Afri) bersama dengan Imparsial, KontraS, dan YLBHI sebagai kuasa hukum.
Untung merupakan bekas anggota Tim Mawar dari Kopassus (Komando Pasukan Khusus) Angkatan Darat TNI yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan paka sejumlah aktivisi tahun 1997-1998.
Baca Selanjutnya...
https://nasional.kompas.com/read/20...