Hentikan Pembahasan Sejumlah RUU yang Membegal Konstitusi dan Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum
Siaran Pers Imparsial
No. 017/Siaran-Pers/IMP/VIII/2024Menyikapi Pembahasan Sejumlah RUU Bermasalah di DPR-RI
”Hentikan Pembahasan Sejumlah RUU yang Membegal Konstitusi dan Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum”
DPR RI Periode 2019-2024 tidak lama lagi akan mengakhiri masa tugasnya yaitu pada tanggal 30 September 2024. Meski sudah di penghujung masa tugasnya, DPR periode ini justru mempercepat pembahasan sejumlah RUU yang kontroversial, berpotensi merusak demokrasi, negara hukum, dan melanggar konstitusi. Beberapa RUU yang bermasalah itu yang perlu dihentikan pembahasan dan pengesahannya meliputi: RUU Pilkada, RUU Penyiaran, Revisi terhadap UU Polri, Revisi terhadap UU TNI dan RUU Wantimpres dan RUU bermasalah lainnya
Imparsial menilai, pembahasan RUU Pilkada yang membegal putus...