MK Uji Materi Pasal Polri Setara Ormas dalam UU PSDN
CNN Indonesia | Kamis, 22/07/2021 17:16 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menyebut penyetaraan posisi Polri dalam Komponen Pendukung pertahanan negara dengan organisasi masyarakat (ormas) akan memicu ketidakpastian hukum.Hal itu merupakan salah satu poin permohonan uji materi atau judicial review (JR) UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN), yang diungkapkan dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/7).
Dalam UU itu, Komponen Pendukung sendiri diartikan sebagai "Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan" yang "dapat digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk menghadapi Ancaman militer dan Ancaman hibrida."...