Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Tolak RUU TNI dan Polri
Ilustrasi
PADA 8 Juli 2024, DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Berdasarkan dokumen naskah yang beredar di Publik, serta proses pembahasan yang minim evaluasi dan partisipasi publik, koalisi menolak segala pembahasan UU tersebut di periode DPR saat ini karena terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan hak asasi manusia (HAM) dan merusak tata kelola negara hukum dan demokrasi, serta proses pembahasan yang tidak demokratis. Oleh karena itu Koalisi merasa perlu menyatakan sikap yang akan kami tuangkan sebagai berikut:
Pertama, Koalisi memandang pembahasan undang-undang strategis seperti revisi UU TNI dan revisi UU Polri harusnya memperhatikan aspirasi publik mengingat kedua undang-undang tersebut sangat berdampak langsung pada ...