Imparsial Apresiasi Keputusan Kapolri yang Tak Lagi Instruksikan Polsek Lakukan Penyidikan
Jumat, 16 April 2021 20:55 WIB
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga yang berfokus untuk mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Imparsial, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang tidak lagi memerintahkan jajaran Polsek untuk melakukan penyidikan terhadap suatu kasus. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra yang menyatakan, langkah tersebut tepat guna meminimalisir adanya aksi praktik penyiksaan dalam penegakan hukum.
"Kami apresiasi Kapolri menerbitkan surat edaran tentang Polsek yang tidak lagi melakukan proses hukum dalam hal ini penyidikan," kata Ardi saat Diskusi Publik membahas Perkap HAM dalam Mencegah Praktik Penyiksaan dalam Penegakan Hukum, J...