Imparsial Dukung Perpres Penanggulangan Ekstremisme, Tapi Sasaran Harus Diperjelas
Senin, 12 April 2021 14:04
Reporter : Iqbal Fadil
Merdeka.com - Imparsial mengapresiasi dan mendukung hadirnya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN-PE).
Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyebutkan, dukungan tersebut sebab penanggulangan ekstremisme hingga terorisme bisa optimal dilakukan dengan regulasi itu. "Kami apresiasi lahirnya Perpres RAN PE tersebut. Sebuah progres yang patut diapresiasi," kata Ardi Manto Adiputra.
Penangkapan orang-orang yang terkait dugaan tindak pidana terorisme, menurut Imparsial makin sering di 2021. Hal itu, tak terlepas berkat hadirnya Perpres RAN PE.
"Upaya ini sudah tepat. Penangkapan terorisme tahun ini cukup gencar, penangkapan-penangkapan ini terjadi...