Pernyataan Kababinkum Keliru, Prajurit TNI Tidak Boleh Menjadi Penasihat Hukumdalam Lingkup Peradilan Umum
Siaran Pers ImparsialNo. 09/Siaran-pers/IMP/ VIII/2023
Menyikapi Keterangan Kababinkum TNI Terkait Kasus Mayor Dedi Hasibuan di PolrestabesMedan“Pernyataan Kababinkum Keliru, Prajurit TNI Tidak Boleh Menjadi Penasihat Hukumdalam Lingkup Peradilan Umum”
Pada tanggal Kamis 10 Agustus 2023 Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNILaksamana Muda (Laksda) Kresno Buntoro beserta jajaran telah menyelenggarakan konferensipers terkait kasus Mayor Dedi Hasibuan yang mengeruduk Polrestabes Medan Sumatera Utara.Dalam konferensi pers tersebut Kresno Buntoro menyampaikan bahwa TNI memilikikewenangan untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga prajurit.
Kami memandang, pernyataan Kababinkum TNI yang menyatakan anggota TNI dapat memberibantuan hukum bagi prajurit TNI dan keluarga menunjukk...