Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, Tapi Pelayanan Publiknya Bermasalah
Komnas HAM menyoroti tugas Polri dalam hal pelayanan publik yang dinilai masih sangat bermasalah.
Indra Gunawan - Bisnis.com 02 November 2021 | 10:34 WIB
Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan saat ini Polri merupakan lembaga sipil sejak berpisah dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) lewat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Namun, banyak di internal Polri maupun masyarakat sipil lupa akan hal tersebut.
"Banyak orang lupa bahwa sebelum UU Polri yang baru tahun 2002 itu, Polri itu ABRI. ABRI itu artinya apa, dia sama dan sebangun dengan angkatan perang," kata Amiruddin dalam diskusi virtual yang digelar Imparsial, Senin (1/11) malam.
Dikatakannya, pemisahan Polri dari...