NGO, Mahasiswa, dan Buruh Kritisi PP Komponen Cadangan
Kamis, 11 Februari 2021 15:41 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Non Government Organization (NGO), mahasiswa, dan buruh mengkritisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UUPSDN) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Januari 2021 lalu.
Mereka menilai PP yang menjadi dasar Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan melakukan perekrutan dan pelatihan calon Komponen Cadangan bukanlah hal yang mendesak untuk dilakukan.
Justru, menurut mereka, Pemerintah dan DPR lebih baik fokus untuk memperkuat TNI sebagai komponen utama pertahanan.
Hal tersebut disampaikan Andi Muhammad Rezaldy dari KontraS yang merupakan bagian d...