Imparsial

Tag: MK Tentang Uji Materi UU PSDN

6 Catatan Koalisi Soal Putusan MK Tentang Uji Materi UU PSDN
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

6 Catatan Koalisi Soal Putusan MK Tentang Uji Materi UU PSDN

Putusan MK tersebut tidak konsisten dengan amanat konstitusi, demokrasi, dan HAM. MK mengakui definisi ancaman dalam UU PSDN kabur dan menciptakan ketidakpastian hukum, tapi MK tidak membatalkan ketentuan itu. Selain itu, pandangan polisi adalah bagian masyarakat sipil adalah sesat pikir Hukumonline.com -MK telah memutus perkara uji materi UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara yang teregister dalam Nomor 27/PUU-XIX/2021. Pada intinya putusan yang dibacakan Senin (31/10/2022) itu menyatakan seluruh dalil permohonan tidak bertentangan dengan UUD NKRI Tahun 1945. Sebagaimana diketahui pemohon perkara tersebut adalah koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Imparsial, KontraS, Public Virtue Institute, PBHI Nasional, Gustika ...
Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Putusan MK Terhadap Uji Materi UU PSDN
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Putusan MK Terhadap Uji Materi UU PSDN

REPUBLIKMERDEKA-Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak perkara judicial review atau uji materi UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang dimohonkan oleh Imparsial, KontraS, Public Virtue Institute, PBHI Nasional, Gustika Jusuf Hatta, Ikhsan Yosarie, dan Leon Alvinda. alam amar putusan yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Prof Anwar Usman menyatakan menolak permohonan provisi para pemohon untuk seluruhnya dalam pokok permohonan yang terbagi atas dua poin. Pertama, menyatakan pokok permohonan pemohon Pasal 75 dan Pasal 79 UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Lembaran Negara RI 2019 Nomor 211, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6413) tidak dapat diterima. Baca Selanjutnya... https://politik.rmol.id/...
id_IDBahasa Indonesia