Menyikapi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Joko Widodo Periode II
Siaran Pers ImparsialNo: 004/Siaran-Pers/IMP/VII/2023Menyikapi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Joko Widodo Periode II
“Reshuffle Kabinet Minus Evaluasi Bidang Hukum dan HAM”
Pada 17 Juli 2023, Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju danDewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dalam reshuffle kabinet tersebut, tercatat ada satuMenteri, lima Wakil Menteri, dan dua Wantimpres yang dilantik langsung oleh Presiden.
Imparsial memandang, reshuffle kabinet memang merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepalapemerintahan dalam memilih para pembantu Presiden untuk menjalankan roda pemerintahan. Meskidemikian, upaya reshuffle tersebut seharusnya dilakukan dengan berdasar pada evaluasi kinerja dancapaian, termasuk mencermati pandangan masyarak...