Mendagri Harus Segera Membuat Aturan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah
Siaran PersNo.007/Siaran-Pers/IMP/VII/2022Menyikapi Pengangkatan Pj Gubernur Aceh
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan akan melantik Mayjen Ahmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan DPR Aceh pada Rabu, 6 Juli 2022. Pelantikan ini ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Aceh yang telah berakhir masa jabatannya pada hari ini, Selasa, 5 Juli 2022, sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024. Perlu diketahui, bahwa Mendagri juga baru melantik Mayjen Ahmad Marzuki, dari sebelumnya sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional LEMHANAS, menjadi Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang di Kementrian Dalam Negeri pada 4 Juli 2022.
Imparsial menilai, pengangkatan Mayjen Ahmad Marzuki sebag...