Imparsial

Tag: Mahkamah Agung

Imparsial: Tidak Ada Urgensi bagi MA Minta TNI Jaga Pengadilan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Tidak Ada Urgensi bagi MA Minta TNI Jaga Pengadilan

Direktur Imparsial Gufron Mabruri/Net Wacana Mahkamah Agung untuk meminta TNI mengamankan seluruh pengadilan di Indonesia tidak perlu direalisasikan. Penolakan pada wacana itu, salah satunya disampaikan Direktur Imparsial Gufron Mabruri. Kata dia, tidak ada alasan mendesak untuk mengerahkan TNI mengamankan pengadilan. "Pelibatan militer dalam pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9). Terlebih, kata Gufron, MA beralasan bahwa pengamanan dari Polri sebagaimana yang berjalan selama ini, bisa menimbulkan konflik kepentingan karena pengadilan seringkali menyidangkan kasus-kasus praperadilan di mana termohonnya adalah Kepolisian. Baca Selajutnya... ...
MA Cabut Syarat Remisi – Pemberantasan Korupsi Mundur!
Kabar

MA Cabut Syarat Remisi – Pemberantasan Korupsi Mundur!

Keputusan Mahmakah Agung atau MA cabut syarat resmisi dinilai sebagai kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi. Simak selengkapnya. 03 November 2021 09:00 Redaktur: YASSERINA RAWIEReporter: PANJI GenPI.co - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad angkat suara soal Mahkamah Agung atau MA yang mencabut PP Nomor 99 Tahun 2012 terkait Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Seperti diketahui, dihapuskannya PP nomor 99 tahun 2012 membuat narapidana kasus luar biasa seperti korupsi bisa mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, tanpa harus memenuhi syarat dalam dua pasal yakni Pasal 34 A dan 43 A "Ini sebenarnya adalah kemunduran dalam usaha pemberantasan korupsi," ujar Hussein Ahmad kepada GenPI.co, Rabu (...
id_IDBahasa Indonesia