Komnas HAM Diminta Usut Tuntas Kebakaran Lapas Tangerang
31 Oktober 2021, 16:03:41 WIB
JawaPos.com – Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) menuntut pemerintah dan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memulihkan status korban meninggal kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang (Lapas Tangerang). Hal ini dilakukan dengan memberikan amnesti massal terhadap korban meninggal.
Dalam peristiwa tersebut setidaknya telah memakan korban jiwa sejumlah 49 orang. Hampir satu bulan peristiwa tersebut terjadi, pemerintah telah melakukan tindakan pasca terbakarnya Lapas Tangerang, seperti pengidentifikasian para korban yang meninggal, pengobatan para korban yang terluka, penguburan korban yang meninggal dan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban yang meninggal.
“Menuntut pemerintah beritikad baik untuk mem...