Imparsial

Tag: Lapas Tangerang

Komnas HAM Diminta Usut Tuntas Kebakaran Lapas Tangerang
HAM, Kabar

Komnas HAM Diminta Usut Tuntas Kebakaran Lapas Tangerang

31 Oktober 2021, 16:03:41 WIB JawaPos.com – Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) menuntut pemerintah dan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memulihkan status korban meninggal kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang (Lapas Tangerang). Hal ini dilakukan dengan memberikan amnesti massal terhadap korban meninggal. Dalam peristiwa tersebut setidaknya telah memakan korban jiwa sejumlah 49 orang. Hampir satu bulan peristiwa tersebut terjadi, pemerintah telah melakukan tindakan pasca terbakarnya Lapas Tangerang, seperti pengidentifikasian para korban yang meninggal, pengobatan para korban yang terluka, penguburan korban yang meninggal dan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban yang meninggal. “Menuntut pemerintah beritikad baik untuk mem...
Ditjenpas Beri Keterangan Terkait Temuan TAKK
HAM, Kabar

Ditjenpas Beri Keterangan Terkait Temuan TAKK

Gatra.com | 30 Oct 2021 07:26 Jakarta, Gatra.com – Keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang disebut mendapatkan surat pernyataan agar tidak menuntut Lapas Tangerang atau pihak manapun atas kebakaran. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyebutkan bahwa tidak ada pemaksaan dalam proses penandatangan surat tersebut.  "Itu memang disampaikan oleh tim dari kantor wilayah Kementerian (Hukum dan HAM) Banten, tetapi keterangan dari sana tidak ada pemaksaan. Memang kalau enggak tanda tangan itu jadi gimana, kan enggak," tutur Rika melalui sambungan telepon pada Jumat (29/10). Dalam kesempatan tersebut, Rika juga mempertanyakan mengenai di mana bagian pemaksaan. "Kalaupun yang bersangkutan mengatakan ada...
Tim Advokasi: Ada Upaya Pembungkaman pada Tragedi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
HAM, Kabar

Tim Advokasi: Ada Upaya Pembungkaman pada Tragedi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Jumat, 29 Oktober 2021 | 01:57 WIBOleh : DAS Jakarta, Beritasatu.com - Terdapat upaya pembungkaman agar para keluarga korban tidak menuntut pihak manapun atas peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Hal itu diperkuat melalui sepucuk surat yang harus ditandatangani ahli waris. Penilaian itu merupakan salah satu dari tujuh poin temuan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Kebarakan yang merenggut 49 nyawa narapidana tersebut terjadi pada 8 Agustus 2021. Sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, didampingi beberapa lembaga bantuan hukum mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadukan penanganan peristiwa tragis di mana para narapidana tewas karena masih terkunci dalam sel. "Kami me...
Datangi Komnas HAM, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Adukan 7 Temuan
HAM, Kabar

Datangi Komnas HAM, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Adukan 7 Temuan

Jumat, 29 Oktober 2021 | 11:41 WIB JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021) kemarin. Mereka didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri dari LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang. Mereka mengadu terkait kelanjutan kasus kebakaran lapas tersebut Dilansir dari Kompas.com, perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal mengatakan, terdapat 7 temuan dari pengaduan keluarga korban kepada tim advokasi terkait proses penanggulangan pasca kebakaran Lapas Tangerang tersebut. Pertama, adanya ketidakjelasan proses identifikasi tubuh korban yang meninggal atau tidak ada...
Komnas HAM Akan Panggil Kemenkumham dan Ditjen PAS Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
HAM, Kabar

Komnas HAM Akan Panggil Kemenkumham dan Ditjen PAS Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Jumat, 29 Oktober 2021 02:08 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang memakan puluhan korban jiwa pada September lalu. Anam mengatakan pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang telah disampaikan oleh keluarga korban dan tim advokasinya pada hari ini Kamis (28/10/2021). Anam mengatakan sebelumnya, pihaknya juga telah menurunkan tim pada saat kejadian. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang berproses dengan berbagai informasi yang telah didapatkan. Ia berterima kasih keluarga korban d...
Keluarga Korban Lapas Kelas I Tangerang Datangi Komnas HAM, Pendamping Beberkan 7 Temuan
HAM, Kabar

Keluarga Korban Lapas Kelas I Tangerang Datangi Komnas HAM, Pendamping Beberkan 7 Temuan

Jumat, 29 Oktober 2021 01:32 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mendatangi Kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021). Didampingi Tim Advokasi yang berasal dari LBH Masyarakat, Imparsial, LBH Jakarta, dan LPBH NU Tangerang, mereka mengadukan mengenai nasib mereka. Pengacara publik LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal yang mendampingi mereka membeberkan tujuh temuan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah kepada para korban. Ma'ruf menjelaskan tim advokask tersebut sebelumnya membuka posko pengaduan pasca kejadian nahas pada September lalu. Dari posko tersebut, kata dia, terdapat 9 pengaduan yang masuk. Tujuh di antaranya, kata dia, memberi kuasa untuk mem...
Mengaku Terintimidasi, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
HAM, Kabar

Mengaku Terintimidasi, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mengadu ke Komnas HAM

Tujuh keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang mengadu ke Komnas HAM bahwa mereka diminta menandatangani surat keterangan tidak boleh menggugat negara terkait dengan kerabat mereka yang meninggal dalam kebakaran itu. Oleh DIAN DEWI PURNAMASARI 28 Oktober 2021 21:07 WIB· JAKARTA, KOMPAS -Tujuh keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan korban meninggal di lapas tersebut pada awal September. Keluarga korban mengaku ada intimidasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM saat mereka menandatangani surat keterangan tidak boleh menuntut negara dalam kejadian tragis itu. Aduan itu disampaikan ketujuh keluarga itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di ...
Komnas HAM akan panggil perwakilan Kemenkumham soal kebakaran lapas
HAM, Kabar

Komnas HAM akan panggil perwakilan Kemenkumham soal kebakaran lapas

Kamis, 28 Oktober 2021 19:36 WIB (ANTARA/Muhammad Zulfikar)Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak terkait, terutama perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal kelanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. "Kami akan memanggil semua pihak, khususnya Kemenkumham dan Ditjenpas soal tanggung jawab teman-teman di sana," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis. Sejak awal, kata Anam, Komnas HAM telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus kebakaran lapas yang menewaskan puluhan narapidana tersebut. Baca Selanjutnya..... https://www.antaranews.com/berita/2488157/komnas-ham-akan-panggil-perwaki...
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
HAM, Kabar

Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mengadu ke Komnas HAM

Rita Ayuningtyas 28 Okt 2021, 18:29 WIB Liputan6.com, Jakarta Sejumlah keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, didampingi sejumlah lembaga bantuan hukum mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mengadu soal kasus kebakaran yang menewaskan 49 narapidana Lapas Tangerang tersebut. "Kami melaporkan temuan dari pengakuan keluarga korban dan melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM," kata Perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (28/10/2021). Pengaduan tersebut bermula ketika Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terdiri atas LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang...
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
HAM, Kabar

Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mengadu ke Komnas HAM

Kamis, 28 Oktober 2021 18:25 Reporter : Dedi Rahmad Merdeka.com - Sejumlah keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, didampingi beberapa lembaga bantuan hukum mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadu terkait kasus yang menewaskan 49 narapidana tersebut. "Kami melaporkan temuan dari pengakuan keluarga korban dan melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM," kata Perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal di Jakarta, Kamis (28/10). Pengaduan tersebut bermula ketika Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terdiri atas LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang membuka posko pengaduan. Selama itu, kata dia, pihaknya m...
Komnas HAM Akan Panggil Kemenkumham Soal Kebakaran Lapas
HAM, Kabar

Komnas HAM Akan Panggil Kemenkumham Soal Kebakaran Lapas

Kamis 28 Oct 2021 20:09 WIB Red: Agus raharjo REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak terkait, terutama perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal kelanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. "Kami akan memanggil semua pihak, khususnya Kemenkumham dan Ditjenpas soal tanggung jawab teman-teman di sana," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (28/10). Sejak awal, kata Anam, Komnas HAM telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus kebakaran lapas yang menewaskan puluhan narapidana tersebut. Kedatangan para keluarga korban yang didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I T...
TAKK Laporkan Temuan Penanggulangan Pasca Kebakaran Lapas Tangerang,
HAM, Kabar

TAKK Laporkan Temuan Penanggulangan Pasca Kebakaran Lapas Tangerang,

Gatra.com | 28 Oct 2021 21:47 Jakarta, Gatra.com - Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) melaporkan temuan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (28/10). Laporan ini terkait penanggulangan pasca kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Sebelumnya, TAKK yang terdiri dari LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LPBH NU, dan imparsial membuka posko pengaduan pasca kebakaran. Terdapat 9 pengaduan dan 7 yang memberi kuasa. Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) Ma'ruf Bajammal menyebutkan bahwa terdapat temuan yang didapat dari keluarga korban yang dilaporkan ke Komnas HAM. "Kami kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Komnas HAM, dan kemudian diterima dengan baik oleh Bapak Komisioner Pak Muhammad Choirul Anam,"ucap Ma'aruf d...
Santunan Rp 30 Juta bagi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Wamenkumham Bilang Jangan Lihat Besarannya
HAM, Kabar

Santunan Rp 30 Juta bagi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Wamenkumham Bilang Jangan Lihat Besarannya

Kompas.com - 15/09/2021, 11:15 WIB Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Egidius Patnistik JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej mengatakan, santunan sebesar Rp 30 juta bagi korban tewas dalam kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang agar tidak dilihat semata jumlah uangnya. Dia mengatakan, santunan itu merupakan bentuk tanggung jawab dan tali kasih pemerintah atas tragedi itu. "Jangan dilihat dari besaran uang dukanya, tetapi dilihat dari salah satu bentuk tanggung jawab dan tali kasih kami kepada korban," kata Eddy di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, saat proses penyerahan jenazah ke pihak keluarga, Rabu (15/9/2021). Eddy menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan uang santunan itu dengan perasaan dukacita yang mendalam. ...
Soal Sengkarut Lapas, Arsul Sani: Kalau Menterinya Mundur Tak Juga Selesaikan Masalah
HAM, Kabar

Soal Sengkarut Lapas, Arsul Sani: Kalau Menterinya Mundur Tak Juga Selesaikan Masalah

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah Selasa, 14 September 2021 | 18:01 WIB Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani, mengatakan jika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mundur tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas. Desakan mundur untuk Yasonna memang mengalir deras pasca Lapas kela 1 Tangerang kebakaran.  "Kalau soal mundur atau tidak mundur itu kembali kepada pak menterinya. Memangnya kalau menterinya mundur masalahnya selesai? Kan enggak selesai juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).  Arsul mengatakan, komisi III DPR RI berpandangan terkait permasalahan yang terjadi di Lapas terutama kasus di Tangerang orientasinya untuk membenahi sistem.  "Jadi kalau kam...
Over Kapasitas Lapas, Pemerintah Dituding Melanggar HAM
HAM, Kabar

Over Kapasitas Lapas, Pemerintah Dituding Melanggar HAM

CNN Indonesia | Senin, 13/09/2021 05:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.Divisi Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Chikita Edrini Marpaung menyatakan, kondisi lapas yang sudah over kapasitas itu bentuk nyata pemerintah melakukan pelanggaran HAM. "Apakah pemerintah dapat diduga melakukan pelanggaran HAM? Tentu. Karena tadi, pelanggaran HAM yang jelas-jelas nyata di depan kita," ujar Chikita dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (12/9). Lebih lanjut, menurut Chikita, over kapasitas di dalam lapas tidak manusiawi. Ia mencontohkan, dengan kondisi tersebut, dalam satu sel bisa dihuni hingga 20-30 narapidana. "Kala...
Kebakaran Lapas Tangerang, Pemerintah Disebut Bisa Dipidana
HAM, Kabar

Kebakaran Lapas Tangerang, Pemerintah Disebut Bisa Dipidana

CNN Indonesia | Minggu, 12/09/2021 21:07 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Imparsial menyebut, pemerintah bisa saja dituntut secara pidana atas kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Imparsial menilai, pemerintah telah mengabaikan kondisi lapas yang sudah tidak layak.Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan, dalam kasus kebakaran di Lapas Tangerang, pemerintah mengakui jika instalasi listrik di Lapas Tangerang belum dibenahi sejak berdiri pada 1972. Atas hal tersebut, menurut dia, pemerintah sudah mengetahui masalah tersebut, namun cenderung mengabaikan. "Orang yang tidak mengambil kebijakan untuk selesaikan masalah ini juga harus dituntut secara pidana dalam konteks ini," kata Hussein dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (12/9). Hussein berpendapat, jika...
Pakar Hukum: Manajemen Pengelolaan Lapas Harus Direformasi Secara Menyeluruh
HAM, Kabar

Pakar Hukum: Manajemen Pengelolaan Lapas Harus Direformasi Secara Menyeluruh

Minggu, 12 September 2021 19:03 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi menilai manajemen pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) harus direformasi secara menyeluruh. Hal tersebut menyikapi insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 45 orang. Fachrizal mengatakan kejadian tersebut menjadi catatan penting tentang kegagalan khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola Lapas. Menurutnya 13 kebakaran lapas dalam kurun waktu dua tahun membuktikan ada yang tidak beres dalam manajemen pengelolaan Lapas. Ia mengatakan hal tersebut mengingat nyawa manusia tidak bisa diukur dengan nilai berapapun. Hal tersebut disampaikannya dalam disk...
Harusnya Malu dan Mundur, Tewasnya 44 Napi di Lapas jadi Preseden Buruk Menkumham Yasonna
HAM, Kabar

Harusnya Malu dan Mundur, Tewasnya 44 Napi di Lapas jadi Preseden Buruk Menkumham Yasonna

Agung Sandy Lesmana | Mohammad Fadil Djailani Minggu, 12 September 2021 | 14:35 WIB Suara.com - Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad menilai seharusnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa terbakarnya Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, beberapa waktu lalu. Bahkan atas peristiwa tersebut, seharusnya Yasonna Laoly merasa malu karena menjadi preseden buruk bagi kinerjanya sebagai menteri. "Ada 44 orang yang meninggal dalam tragedi tersebut, di sana ada tangan pemerintah yang berlumuran darah, Menkumham Yasonna Laoly semestinya tidak perlu dituntut mundur karena dia sendiri yang harusnya malu dan mengundurkan diri," kata Hussein dalam konfrensi pers virtualnya, Minggu (12/9/2021). ...
Menkumham Yasonna Laoly Didesak Mundur Imbas Kebakaran Lapas
HAM, Kabar

Menkumham Yasonna Laoly Didesak Mundur Imbas Kebakaran Lapas

CNN Indonesia | Minggu, 12/09/2021 13:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi masyarakat sipil mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mundur sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Koalisi tersebut terdiri dari LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, dan Imparsial.Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Maruf Bajammal mengatakan ada kelalaian pemerintah sehingga peristiwa kebakaran tersebut terjadi. Padahal, menurut Maruf, kebakaran tersebut bisa dicegah atau diantisipasi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. "Berdasarkan hal itu, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, dan Imparsial mendesak Presiden dan DPR untuk segera memberhentikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna...
LBH Masyarakat Desak Yasonna Mundur, Imbas Kebakaran Lapas di Tangerang
HAM, Kabar

LBH Masyarakat Desak Yasonna Mundur, Imbas Kebakaran Lapas di Tangerang

·12 September 2021 13:55 KUMPARANNEWS-Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) bersama LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, mendorong Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yasonna H Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal, menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan sejumlah pihak saat terjadinya peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang beberapa waktu lalu. Sehingga harus ada pihak yang bertanggung jawab agar kejadian ini tak terulang."Segera memberhentikan Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepala Lapas Tangerang, serta memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ujar Ma'ruf dalam ketera...
Imparsial: Jokowi Harus Evaluasi Yasonna Jelang Reshuffle
HAM, Kabar

Imparsial: Jokowi Harus Evaluasi Yasonna Jelang Reshuffle

CNN Indonesia | Jumat, 10/09/2021 06:32 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi pemerhati hak asasi manusia, Imparsial mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menteri hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly buntut  kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9)."Presiden harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM khususnya terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini sekaligus memastikan peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa datang," kata Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad dalam keterangannya, Kamis (8/9). Menurut dia, Yasonna bertanggung jawab atas 44 narapidana yang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Dia juga mendesak DPR segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Yasonna atas kegagalannya mengatasi masalah over kapasitas yang menja...
41 Tewas saat Kebakaran Lapas, Presiden Wajib Evaluasi Yasonna Laoly
HAM, Kabar

41 Tewas saat Kebakaran Lapas, Presiden Wajib Evaluasi Yasonna Laoly

9 September 2021, 15:33:09 WIB JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini. Sekaligus memastikan peristiwa kebakaran lembaga pemasyarakatan tidak lagi terulang. “Presiden wajib dan harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM khususnya terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini,” kata peneliti Imparsial, Hussein dalam keterangannya, Kamis (9/9). Hussein menjelaskan, kebakaran yang melanda Blok C 2 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 41 narapidana yang menghuni Blok C Lapas tersebut dikabarkan meninggal dunia, sementara delapan lainnya mengalami luka yang cukup serius. ...
Imparsial: Yasonna Laoly Harus Tanggung Jawab atas Tewasnya 44 Napi Lapas Tangerang
HAM, Kabar

Imparsial: Yasonna Laoly Harus Tanggung Jawab atas Tewasnya 44 Napi Lapas Tangerang

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat Kamis, 09 September 2021 | 14:38 WIB Suara.com - Imparsial dan Public Interest Lawyer Network menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas tewasnya 44 narapidana dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Pernyataan tersebut disampaikan, lantaran keberadaan lembaga pemasyarakatan merupakan tanggung jawab Menkumham.  "Kami menilai pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM harus bertanggung jawab atas tewasnya narapidana akibat kebakaran tersebut," kata peneliti Imparsial Ahmad Husein melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021). Lantaran itu, dia mendesak DPR secepatnya memanggil Yasonna untuk segera melakukan evaluasi atas kegag...
id_IDBahasa Indonesia
6759 6475 6058 6060 5648 5726 5733 4925 4341 4330 3182 3128 3118 3089 3100 3078 3069 3058 3047 2886 2879 2467 2454 2439 2388 2386 2384 2382 1281