Imparsial: Putusan MK jadi Oase Reformasi Peradilan Militer
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra(MI/Ficky Ramadhan.)
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2024 yang memberi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi di ranah militer hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), sepanjang kasus tersebut dimulai pertama kali oleh KPK. Menurut Ardi, hal itu menjadi oase reformasi peradilan militer, sebuah pekerjaan rumah yang dianggap stagnan sejak reformasi.
"Adanya Putusan MK 87/PUU-XXI/2023 yang menegaskan kewenangan KPK untuk menangani perkara anggota TNI yang terlibat dalam kasus korupsi merupakan oase di tengah mandeknya reformasi peradilan militer," kata Ardi dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (10/12).
Baca Se...