Koalisi Minta PTUN Jakarta Batalkan Keppres Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Ada indikasi kuat transaksi politik dan impunitas dalam pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto. Meminta PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Keppres No.13/TNI/2024 dan Presiden Joko Widodo wajib mencabut Keppres tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas usai mendaftarkan gugatan terhadap Keppres No.13/TNI/2024 di PTUN Jakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Istimewa
Protes kalangan masyarakat sipil terhadap pangkat kehormatan yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto masih berlanjut. Koalisi yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil dan keluarga korban penghilangan orang secara paksa 1997-1998 secara resmi menggugat Keputusan Presiden (Keppres) No.13/TNI/2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal T...