Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis “Keputusan MKMK Membuat Pencalonan Gibran Cacat Hukum dan Cacat Etika”
ress ReleaseKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis
"Keputusan MKMK Membuat Pencalonan Gibran Cacat Hukum dan Cacat Etika"
Pada 07 November 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan sanksi pemberentian Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas Uji Materi Perkara No. 90 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.
MKMK menyatakan bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagai mana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, serta prinsip kepantasan dan kesopanan.
Kami menilai keputusan MKMK menjadi tanda bahwa keputusan atas gugatan P...