Beribadah Kalah dengan Aksi Demo, Dimana Kebebasan Beragama?
Oleh : Agung Wibawanto
RedaksiIndonesia-Tidak perlu ditutupi, bahwa di daerah-daerah masih banyak terjadi praktik intoleransi. Intoleransi yang dimaksud adalah perlakuan diskriminasi terhadap agama tertentu. Bertameng kepada penolakan warga lalu menjadi kesepakatan hasil rapat FKUB (forum kerukunan umat beragama) dan diputuskan melalui Peraturan Bupati dst.
Hal itu terkait pendirian atau pembangunan tempat ibadah (non masjid). Berapa kali pembangunan gereja dipersulit hanya karena ditolak warga? Bahkan, untuk menyelenggarakan ibadah pun mendapat penghalang-halangan dengan alasan bukan di tempat ibadah, sementara pendirian gereja ditolak. Ini hak dasar manusia, tapi Komnas HAM pun hanya bisa diam.
Konstitusi Indonesia, yakni UUD ’45 jelas menegaskan akan jaminan kebebasan bera...