Imparsial

Tag: Kasus Pembunuhan munir

Jelang Kedaluwarsa, Jokowi-Komnas HAM Diharap Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

Jelang Kedaluwarsa, Jokowi-Komnas HAM Diharap Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dengan menetapkannya sebagai perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Hal itu disampaikan Gufron karena kasus pembunuhan Munir menjelang masa kedaluwarsa pada 7 September 2022 mendatang. Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/05450051/jelang-kedaluwarsa-jokowi-komnas-ham-diharap-tetapkan-kasus-munir
Jokowi Didesak Cabut Kepres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
HAM, Kabar

Jokowi Didesak Cabut Kepres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Rabu, 17 Agustus 2022 16:17 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Keputusan Presiden atau Kepres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. "Kami mendesak Presiden RI membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu," demikian keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu, 17 Agustus 2022. Baca Selanjutnya... https://nasional.tempo.co/read/1623792/jokowi-didesak-cabut-kepres-tim-penyelesaian-non-yudisial-pelanggaran-ham-berat-masa-lalu
APA KABAR KASUS MUNIR?
Aktivitas, HAM

APA KABAR KASUS MUNIR?

Hari ini Komnas HAM tengah melaksanakan Sidang Paripurna antar Komisioner. #MasihIngat ucapan Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM pada 19 Mei 2022 yang menyatakan dengan yakin bahwa pengumuman hasil kajian atas Kasus Munir akan diungkapkan dalam waktu 2 bulan. Kini sudah menginjak Bulan Agustus, namun masih belum terdengar kabar baik dari Komnas HAM. Ada apa sebenarnya? Sampai kapan harus menunggu? Padahal di lain sisi para akademisi juga sudah turut buka suara. Bagaimana tanggapan mereka atas Kasus Munir? Melalui Sidang Paripurna, Komnas HAM harus menetapkan Kasus Munir sebagai pelanggaran HAM Berat! #MasihIngat
Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir Stagnan, KASUM: Perlu Ada Ketegasan Negara
HAM, Kabar

Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir Stagnan, KASUM: Perlu Ada Ketegasan Negara

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita Selasa, 07 September 2021 | 11:23 WIB Suara.com - Munir Said Thalib, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) meninggal dua jam saat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam. Hari ini, tepat 17 tahun kematian Munir berlalu dan tak kunjung terungkap siapa otak alias dalang dari kasus pembunuhan tersebut. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dalam diskusi daring pagi ini menyatakan, penyelesaian kasus tersebut cenderung stagnan. Karena baru terungkap pelaku lapangan yang membunuh Munir, yakni pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto. Perwakilan KASUM yang juga anggota KontraS, Arif Nur Fikri, menyampaikan kasus pembunuhan Munir turut menyeret sejumlah aktor negara. Hal itu merujuk pada d...
Komnas HAM Beda Pendapat soal Pelanggaran HAM Berat Munir
HAM, Kabar

Komnas HAM Beda Pendapat soal Pelanggaran HAM Berat Munir

CNN Indonesia | Selasa, 07/09/2021 06:59 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, masih ada perbedaan pendapat antara komisioner Komnas HAM mengenai hal ini."Kalau secara garis besar, pendapatnya masih beragam. Masih ada yang melihat bahwa ini sulit dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat karena berbagai pertimbangan," kata Sandra dalam sebuah diskusi Audiensi Publik Penuntasan Kasus Munir yang digelar secara daring, Senin (6/9). Menurutnya, beberapa komisioner memandang kasus ini dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM berat dengan korban satu orang, yaitu almarhum Munir. Di sisi lain, a...
Imparsial: Komnas HAM Jadi Harapan Terdepan Penuntasan Kasus Munir
HAM, Kabar

Imparsial: Komnas HAM Jadi Harapan Terdepan Penuntasan Kasus Munir

Kompas.com - 06/09/2021, 20:12 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Krisiandi JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi harapan terdepan dalam penuntasan kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib atau Cak Munir. Gufron mengatakan, Komnas HAM mendapat kepercayaan lantaran Presiden Joko Widodo hingga Kejaksaan Agung sudah tidak bisa diharapkan lagi di tengah situasi politik saat ini. "Ketika Presiden tidak punya political will, kemudian Kejaksaan tidak bisa diharapkan, polisi juga sama, saya kira Komnas HAM diharapkan bisa mendobrak situasi politik hari ini," ujar Gufron, dalam konferensi pers virtual bersama Komnas HAM dan KASUM, Senin (6/9/2021). Gufron meyakinkan bahwa ketika Komnas H...
Komnas HAM Surati Jokowi, Minta Penyelidikan Pihak yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir
HAM, Kabar

Komnas HAM Surati Jokowi, Minta Penyelidikan Pihak yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir

Kompas.com - 06/09/2021, 19:10 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Icha Rastika JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan pihak berwajib melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan pejuang hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut atas legal opinion atau pendapat hukum yang dikirim Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) pada 7 September 2020. "Mengirim surat kepada Presiden memerintahkan Kapolri untuk mempercepat kasus penyelidikan atas dugaan tindak pidana dari beberapa orang yang diduga terlibat," ujar Sandrayati, dalam konferensi pers virtual bersam...
17 Tahun Pembunuhan Munir, Masyarakat Sipil Kembali Desak Presiden Usut Aktor Intelektual
HAM, Kabar

17 Tahun Pembunuhan Munir, Masyarakat Sipil Kembali Desak Presiden Usut Aktor Intelektual

Senin, 6 September 2021 | 18:31 WIB JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kelompok Masyarakat Sipil kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut aktor intelektual pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib. Munir dibunuh pada 7 September 2004 saat berada di pesawat dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda. “Kita semua mendesak Presiden Joko Widodo mengusut aktor intelektual dari pembunuhan politik terhadap Munir,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, dalam konfrensi pers bertajuk “17 Tahun Pembunuhan Munir”, Senin (6/9/2021). Usman menyatakan pembunuhan terhadap Munir adalah sebuah pembunuhan politik (political assassination). Karena pembunuhan tersebut, patut diduga berkaitan dengan situasi politik dan demokrasi saat itu. Munir, k...
Akan Daluwarsa, KASUM Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

Akan Daluwarsa, KASUM Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

Senin, 6 September 2021 17:00 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) berharap Komnas HAM segera tetapkan kasus pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana yang merupakan anggota KASUM mengatakan hal itu karena sebagaimana pendapat hukum yang KASUM berikan kepada Komnas HAM terkait kasus tersebut dinilai telah memenuhi unsur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana ketentuan pasal 9 Undang-Undang (UU) 26/2000. Selain itu, kata dia, pihaknya mengkhawatirkan dalil daluwarsa akan digunakan oleh orang-orang yang berkepentingan untuk kemudian mendapatkan impunitas.  Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan Munir akan berusia te...
Munir Disandingkan dengan 4 Tokoh Bangsa Berintegritas Tinggi
HAM, Kabar

Munir Disandingkan dengan 4 Tokoh Bangsa Berintegritas Tinggi

Jakarta, IDN Times - Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi mengungkapkan, kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib adalah gambaran mental penguasa pribumi belum banyak mengalami perubahan "Tragedi pembunuhan Munir menunjukkan dengan gamblang bahwa mentalitas sistem nilai penguasa pribumi di negeri kita belum banyak berubah," ujarnya dalam acara Orasi Kebudayaan & Diskusi Publik: Kasus Munir adalah Pelanggaran HAM Berat yang ditayangkan YouTube KontraS, Minggu (6/9/2021). Mochtar dalam orasi kebudayaannya menyebutkan pembunuhan Munir pada 17 tahun silam dalam penerbangan ke Belanda, adalah sesuatu yang simbolik dan ironis, melihat sebagaimana alotnya sistem nilai durjana yang ada di Indonesia sejak usia ena...
Peneliti LIPI: Pembunuhan Munir Tunjukkan Mentalitas Para Penguasa Belum Banyak Berubah
HAM, Kabar

Peneliti LIPI: Pembunuhan Munir Tunjukkan Mentalitas Para Penguasa Belum Banyak Berubah

Minggu, 5 September 2021 17:38 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Politik di Pusat Penelitian Politik LIPI Mochtar Pabottingi mengatakan peristiwa pembunuhan Munir menunjukkan mentalitas para penguasa pribumi belum layak berubah. Mochtar dalam orasi budayanya yang bertajuk Memperingati 17 Tahun Pembantaian Munir: Suatu Upaya Orasi Budaya menjelaskan setidaknya ada empat pokok pembicaraan yang berkaitan dengan nilai-nilai yang diyakini Munir semasa hidupnya. Satu di antaranya adalah terkait peristiwa pembunuhan Munir dalam penerbangan ke Belanda sekira 17 tahun silam. Mochtar mengatakan dibunuh Munir dalam penerbangan ke negeri Belanda menjadi sesuatu yang secara simbolik dan sangat ironik mendedahkan betapa alotn...
Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 19/08/2021 17:01 WIB law-justice.co - Sekitar 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menyampaikan surat terbuka kepada Komas HAM. Mereka mendesak lembaga itu segera menyatakan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Ke-101 organisasi itu diantaranya adalah Kontras, YLBHI, Imparsial, dan Amnesty International Indonesia, HRWG, PBHI, dan beberapa elemen gerakan mahasiswa lainnya. Menurut mereka, penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM Berat sesuai dengan amanat UU Pengadilan HAM. "Hampir 17 tahun berlalu kematian Munir, penanganan kasus ini masih berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap aktor di lapangan. Komnas HAM juga urung menunjukkan langkah yang konkret dan signifikan untuk menetapkan kasus pembunuhan terhadap Munir s...
Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

Riezky Maulana Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:53 WIB SINDONEWS.com JAKARTA - Sebanyak 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) . Tujuannya, tiada lain untuk mendesak Ahmad Taufan Damanik dkk agar menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Dalam keterangannya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menerangkan bahwa hal tersebut sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 26 Tahun 200 tentang Pengadilan HAM Pasal 9. "Hampir 17 tahun berlalu kematian Munir dan penanganan kasus ini masih berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap aktor di lapangan. Beriringan dengan hal itu, Komnas HAM juga urung menunjukkan langkah yang konkrit dan signifikan untuk menetapkan kasus ...
101 Organisasi Membuat Surat Terbuka Atas Kasus Munir
HAM, Kabar

101 Organisasi Membuat Surat Terbuka Atas Kasus Munir

19 Agustus 2021 | 15:51:31 Oleh: Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) PUBLICANEWS-SEKITAR 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen dan daerah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Komnas HAM RI untuk segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat sebagaimana diamanatkan oleh UU Pengadilan HAM. Hal ini dilakukan karena belum adanya tindakan dari Komisi Nasional HAM RI (Komnas HAM) untuk menetapkan kasus pembunuhan terhadap Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat hingga saat ini. Hampir 17 (tujuh belas) tahun berlalu kematian Munir, penanganan kasus ini masih berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap aktor di lapangan. Beriringan dengan hal itu, Komnas HAM juga urung menunjukkan langkah yang konkrit dan signifikan untuk menetapkan k...
id_IDBahasa Indonesia