Kantor polisi diserang lagi, ‘Presiden Jokowi tidak boleh diam’
Kejadian penyerangan kantor dan fasilitas kepolisian yang terjadi berturut-turut selama kurang dari sebulan harus direspons Presiden Joko Widodo, kata Gufron Mabruri selaku direktur LSM Imparsial.
BBCNEWSINDONESIA-"Presiden selaku otoritas politik yang membawahi tentara dan polisi harus mendorong upaya pengungkapan dan penyelesaian kasus penyerangan dan yang penting memastikan itu tidak terulang lagi," ujar Gufron.
"Presiden tidak boleh diam. Kalau tidak ini akan terus meluas. Apalagi kalau di balik peristiwa ini [penyerangan Polres Jeneponto] ada relasi dengan aparat terkait," tegas dia.
Penyerangan Polres Jeneponto terjadi pada Kamis (27/06) dini hari, sekitar pukul 01.45 WITA.
Baca Selanjutnya...
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cge4nwyn1vvo