Imparsial: Perpanjangan Jabatan Panglima Ganggu Regenerasi
Selasa 09 Nov 2021 16:33 WIB
Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus raharjo
Imparsial menilai pemilihan Jenderal Andika sebagai calon panglima TNI dipaksakan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengawas HAM, Imparsial mengkritisi wacana terkait perpanjangan masa aktif Jenderal Andika Perkasa telah disetujui menjadi panglima TNI. Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri mengatakan pemilihan Jenderal Andika yang baru saja dilakukan sejatinya adalah langkah yang dipaksakan.
Karena itu ia mengkritisi apabila langkah yang dipaksakan tersebut, dilanjutkan dengan tindakan lain yakni menunda masa pensiunanya, hingga selesai jabatan Panglima TNI. Sebagaimana diketahui masa jabatan Jendral Andika Perkasa yang saat ini menjadi Panglima TNI, sudah menjelang masa pensiun di usia 58 tahun di Nove...