Hasil Investigasi Komnas HAM jadi Titik Terang Membuka Kasus Tewasnya Laskar FPI
Jumat, 08 Januari 2021 – 22:30 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 bisa dipertanggungjawabkan independensinya.
Selain itu, hasil tersebut memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi tersebut terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS
"Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objekt...