Imparsial

Tag: DWI FUNGSI

Koalisi Masyarakat Sipil Sayangkan Komentar Panglima TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil Sayangkan Komentar Panglima TNI

Direktur Imparsial Gufron Mabruri/Medcom.id/Theo Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI. Mewakili koalisi, Direktur Imparsial Gufron Mabruri, menyayangkan komentar tersebut. "Mengingat Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi, harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer," kata Gufron dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024. Pernyataan Panglima TNI terkait kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal tersebut diungkap Panglima TNI dalam rapat kerja bersama DPR pada 6 Juni 2024. Baca Selanjutnya
Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang merencanakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Salah satu perubahan yang dibahas dalam revisi UU Polri adalah perpanjangan batas usia pensiun anggota kepolisian.  Peneliti senior Imparsial, Al Araf turut mengkritik wacana tersebut. Al Araf menekankan pentingnya mempertimbangkan efektivitas kerja personel di usia lanjut dari aspek fisik, psikis, dan kapasitas mereka. “Nanti ini butuh ahli-ahli tersendiri, memang usia 60 itu masih memiliki efektivitas untuk bekerja sebagai anggota TNI ataupun anggota Polri?” kata Al Araf dalam diskusi "Menyikapi Kembalinya Dwifungsi ABRI, Perluasan Kewenangan TNI, isu Peradilan Militer dalam Pembahasan RUU TNI di DPR pada 22 Mei ...
RUU TNI akan Mengembalikan DwiFungsi ABRI dan Mengancam Demokrasi
Rilis Pers

RUU TNI akan Mengembalikan DwiFungsi ABRI dan Mengancam Demokrasi

Catatan Media Briefing dan Diskusi Publik Koalisi Masyarakat Sipil pada minggu 18 mei 2024 dalam menyikapi "Pembahasan RUU TNI di DPR pada rabu, 21 mei 2024" Hussein Ahmad (Imparsial/Penulis Critical Review RUU TNI) Terdapat sejumlah persoalan dalam rancangan perubahan terhadap Undang-undang TNI yang beredar saat ini. Diantaranya adalah terkait dengan perluasan peran TNI dari alat negara yang fokus di bidang pertahanan, ini ingin ditambah lagi juga di bidang keamanan, pencabutan kewenangan Presiden untuk mobilisasi, perluasan jenis OMSP dan jabatan sipil, dan lain sebagainya. Perluasan kewenangan TNI dari alat negara di bidang pertahanan menjadi alat negara bidang pertahanan dan keamanan negara ini merupakan isu yang paling krusial. Fungsi TNI jika ditambahkan sebagai alat...
id_IDBahasa Indonesia