Imparsial

Tag: DPR RI segera mengevaluasi

Rilis Pers

Pecat Ketua KPU yang Membolehkan Membawa HP ke Bilik Suara karena Bertentangan dengan PKPU No. 25 Tahun 2023 dan Pemilu Sudah Dibajak Rezim

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis “Pecat Ketua KPU yang Membolehkan Membawa HP ke Bilik Suara karena Bertentangan dengan PKPU No. 25 Tahun 2023 dan Pemilu Sudah Dibajak Rezim" Berbagai bentuk kecurangan maupun pelanggaran terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya adalah pernyataan Ketua KPU, Hasyim As-‘ary, yang menyatakan boleh membawa ponsel (HP) ke dalam bilik suara (Sumber Berita: viva.co.id: KPU Tak Larang Calon Pemilih Bawa Ponsel ke TPS), padahal Peraturan KPU (PKPU) No. 25 Tahun 2023 secara tegas melarang membawa ponsel (HP) ke dalam bilik suara, apalagi melakukan dokumentasi/ perekaman. Pasal 25 huruf e PKPU No. 25 Tahun 2023 dirancang untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses Pemilu di Indonesia. Membawa ponsel ata...
id_IDBahasa Indonesia
6759 6475 6058 6060 5648 5726 5733 4925 4341 4330 3182 3128 3118 3089 3100 3078 3069 3058 3047 2886 2879 2467 2454 2439 2388 2386 2384 2382 1281