Imparsial

Tag: 165 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati

Dinilai Sering Salah Sasaran, Hukuman Mati Layak Dihapus
Hukum Mati, Kabar

Dinilai Sering Salah Sasaran, Hukuman Mati Layak Dihapus

Terpidana mati di Indonesia mayoritas kasus narkotika. Terpidana kasus narkotika yang paling banyak dijerat pidana mati bukan bandar, tapi kurir. Advokat LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal (ketiga dari kiri), dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Mike Verawati Tangka (keempat dari kiri), dalam sebuah diskusi, Minggu (30/6/2024) kemarin. Foto: Istimewa Perdebatan kalangan abolisionis dan retensionis soal hukuman mati tak pernah berakhir. Namun perkembangan di komunitas global semakin meninggalkan hukuman mati. Melansir data Imparsial sebanyak 112 negara anggota PBB telah menghapus hukuman mati dan 36 negara tidak melakukan eksekusi (moratorium). Tersisa 55 negara yang masih menerapkan hukuman mati termasuk Indonesia. Pengacara publik Lembaga Bantuan Huku...
Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama
Hukum Mati, Kabar

Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com TEMPO.CO, Jakarta - Imparsial meminta Pemerintah Indonesia mengadvokasi 165 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri. Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, upaya tersebut memiliki tantangan karena Indonesia masih menerapkan hukuman mati terhadap seseorang. “Itu tentu sangat menghambat upaya pemerintah sendiri untuk melakukan lobi dan advokasi atau menggalang dukungan internasional untuk menyelamatkan WNI di luar negeri,” kata Ardi saat menghadiri diskusi di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Minggu, 30 Juni 2024. Baca Selanjutnya.
165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Imparsial Desak Pemerintah Berikan Advokasi Maksimal
Hukum Mati, Kabar

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Imparsial Desak Pemerintah Berikan Advokasi Maksimal

Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra di Jakarta.  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mendesak pemerintah berikan advokasi secara maksimal bagi 165 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam pidana mati di luar negeri. Diketahui hingga Mei 2024, ada 165 kasus WNI yang kena ancaman hukuman mati di 5 negara, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Vietnam.  Baca Selanjutnya.
id_IDBahasa Indonesia