TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai tindakan kekerasan oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terhadap beberapa relawan capres cawapres 03, Ganjar-Mahfud, merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum.
“Kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal karena penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI. Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu,” kata Koalisi ini dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 31 Desember 2023.
Koalisi ini terdiri dari sejumlah lembaga, di antaranya Imparsial, PBHI, Kontras, YLBHI, ICW, Elsam, Setara Institute, dan lainnya.
Koalisi menilai, anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali melakukan tindakan sewenang-wenang yang tak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, serta harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional. Apalagi, kata dia, ini dilakukan di momentum kampanye politik. “Hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu,” ujarnya.
Koalisi menilai, Panglima TNI dan Kasad gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Kata dia, rusaknya netralitas di tubuh TNI harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar.
“Kami mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan Kasad yang gagal mengontrol anggota sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang berulang dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024,” kata dia.
Baca Selanjutnya….
Link : https://nasional.tempo.co/read/1815579/pengeroyokan-relawan-ganjar-mahfud-dianggap-bisa-sulut-prasangka-ketidaknetralan-tni-di-pilpres-2024