Imparsial

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Tidak Punya Payung Hukum


Senin, 19 September 2022 18:03 WIB

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai Rancangan Perpres Dewan Keamanan Nasional (DKN) perlu ditolak, sebagaimana pernah dilakukan ketika DKN dibahas melalui RUU Kamnas.

Pasalnya, menurut Bivitri, Rancangan Perpres ini bermasalah secara hukum dan konstitusional.

Demikian hal ini disampaikan dalam Diskusi Publik “Quo Vadis Pembentukan Dewan Keamanan Nasional ” yang diselenggarakan oleh Imparsial dan Centra Initiative, Senin (19/9/2022).



Baca Selanjutnya…

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/19/pakar-hukum-tata-negara-sebut-pembentukan-dewan-keamanan-nasional-tidak-punya-payung-hukum




id_IDBahasa Indonesia