Dalam pertemuan itu hadir pula Anggota Komisi I Tubagus Hasanuddin, Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira, dan Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan PDIP Andi Widjajanto.
Kedua belah pihak menilai bahwa tidak ada urgensi untuk merevisi UU TNI-Polri dan masih perlu untuk dikaji lebih lanjut. Sehingga, kedua pihak merekomendasikan RUU ini dibahas oleh DPR periode mendatang (2024-2029), mengingat masa jabatan DPR RI periode ini berakhir di September 2024 dan per Jumat, 12 Juli 2024 DPR RI sedang dalam masa reses.