TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku memiliki data dan informasi mengenai arah partai politik dari intelijen negara baik dari TNI, Polri hingga BIN.
Koalisi yang terdiri dari Imparsial, PBHI Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, Setara Institute itu menilai Jokowi beserta perangkat intelijenya menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantuan intelijen.
“Ini merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangan resminya, Sabtu 16 September 2023.
Julius mengatakan, intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi, terutama kepada Presiden. Namun demikian informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara untuk masalah keamanan nasional, bukan berkaitan dengan masyarakat politik, partai politik dan sebagainya serta juga masayarakat sipil
“Sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Partai politik dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh Presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik Presiden,” ujar Julius.
Baca selanjutnya…