Imparsial

Imparsial Sebut Aturan Pemanggilan Anggota TNI Tunjukkan Dominasi Militer

Rabu, 24 November 2021 15:54

Reporter : Merdeka

Merdeka.com – Imparsial menilai surat telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum yang dikeluarkan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bermasalah. Peneliti Imparsial Hussein Ahmad meyakini, aturan itu menunjukkan dominasi militer terhadap negara.

“Kami melihat ini semakin menunjukkan dominasi militer terhadap negara. Mereka merangsek masuk ke ranah sipil dan lewat telegram panglima itu tidak hanya mengatur ke internal TNI tapi juga eksternal,” kata Hussein saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (24/11).

Hussein menambahkan, aturan tersebut mencapuri proses hukum di instansi di luar TNI. Padahal aparat penegak hukum hanya meminta keterangan dari prajurit TNI yang terlibat kasus hukum.

“Ini tidak benar karena semakin menunjukkan dominasi militer terhadap negara,” kritik Hussein.

Baca Selanjutnya…

https://www.merdeka.com/peristiwa/imparsial-sebut-aturan-pemanggilan-anggota-tni-tunjukkan-dominasi-militer.html

id_IDBahasa Indonesia
6759 6475 6058 6060 5648 5726 5733 4925 4341 4330 3182 3128 3118 3089 3100 3078 3069 3058 3047 2886 2879 2467 2454 2439 2388 2386 2384 2382 1281