Imparsial

Imparsial: Definisi Ancaman pada UU PSDN untuk Pembentukan Komcad Tidak Jelas

LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

  • Jumat, 22 April 2022, 22:17 WIB

RepublikaMerdeka-Masih ada banyak catatan yang harus diselesaikan dibalik keberadaan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang dibuat untuk pengutan sistem pertahanan negara.

Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto mengatakan proses pembahasan PSDN  dinilai dari awal sudah bermasalah. Salah satunya, kata dia, pembahasannya dilakukan secara tidak transparan dan dibahas dalam waktu singkat di DPR.

Akibatnya, kata Ardi Manto, di kemudian hari secara substansi UU PSDN memiliki berbagai persoalan yang dikrtitik publik.

“Diantaranya adalah komponen cadangan yang bisa dikerahkan untuk ancaman non-militer dan hybrida, sementara definisi kedua ancaman tersebut tidak jelas. Ini berpotensi melahirkan konflik horizontal di masyarakat,” ujar Ardi dalam FGD dan Media Briefing Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) bekerjasama dengan Imparsial dan Centra Initiative untuk membedah UU PSDN, Jumat (22/4).

Baca Selanjutnya…

https://politik.rmol.id/read/2022/04/22/531379/imparsial-definisi-ancaman-pada-uu-psdn-untuk-pembentukan-komcad-tidak-jelas?fbclid=IwAR0CcpZaVA_tS3O2ZUJ8QsuZCibQrhug4deTUSfFT_nkKglYSAAY_mlDnBI

id_IDBahasa Indonesia
6759 6475 6058 6060 5648 5726 5733 4925 4341 4330 3182 3128 3118 3089 3100 3078 3069 3058 3047 2886 2879 2467 2454 2439 2388 2386 2384 2382 1281