TRIBUNKALTIM.CO – Pemberian pangkat kehormatan Jenderal TNI Bintang 4 ke Prabowo Subianto masih disoal.
Diketahui, Presiden Jokowi menganugerahkan pangkat kehormatan Jenderal TNI Bintang 4 kepada Menteri Pertahanan, tersebut.
Hal ini menjadi kontroversi mengingat Prabowo Subianto diberhentikan dari dinas militer saat peristiwa 98 lalu
Terbaru, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggugat pemberian pangkat tersebut.
Adapun koalisi yang terdiri dari keluarga korban Penghilangan Paksa 1997-1998, KontraS, IMPARSIAL, dan organisasi masyarakat sipil lainnya itu melayangkan gugatannya kepada Presiden RI Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Selasa (28/5/2024).