Mahfud menambahkan, dugaan pelanggaran netralitas aparat dilaporkan terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
KBR, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengeklaim, menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran tahapan Pemilu, terkait ketidak-netralan aparatur pemerintah.
Mahfud mencontohkan, adanya aparat yang mengintimidasi aktivis Badan Ekseutif Mahasiswa Universitas Indonesia, usai yang bersangkutan mengkritisi hasil putusan Mahkamah Konstitusi tentang Putusan syarat usia minimal capres-cawapres.
“Hingga pemasangan baliho parpol oleh oknum aparatur tertentu, sebaliknya terjadi juga penurunan baliho parpol tertentu yang juga diduga dilakukan oleh aparat. Alat Peraga Sosialisasi capres-cawapres tertentu diturunkan oleh oknum Satpol PP, ada juga laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangi kantor parpol tertentu,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya (13/11/2023).
Baca Seklanjutnya..,