Imparsial: Implementation of the Death Penalty in Indonesia Inherits The Dutch Colonial Law
Jumat, 12 Maret 2021 18:28 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial, Amalia Suri mengungkapkan penerapan hukuman mati di Indonesia sebenarnya mewarisi hukum kolonial Belanda. "Kita masih mempraktekan hukuman mati ini mewarisi hukum kolonial Belanda," ujar Amalia dalam webinar "Hukuman Mati untuk Koruptor, Apakah Tepat?" yang diadakan pada Jumat (12/3/2021). Menurut Amalia, hal ini ironis karena Belanda sendiri telah mencabut penerapan vonis mati dari sistem hukumnya.
Sementara di sisi lain, Indonesia malah masih tetap mengadopsinya hingga kini. "Walaupun sebenarnya lucu juga, Belanda sendiri sudah menghapus hukuman mati di semua aturan hukum di negaranya," tutur Amalia.
Bagi Amalia, Indonesia bertindak setengah-setengah dalam mengadopsi sistem hukum di Belanda. Mengingat I...